Jumat, 04 Juli 2008

Program 2007-2010

MENGACU kepada hasil diskusi internal, selain telah menghasilkan dua program yang sementara ini dilaksanakan, GOCEFA juga telah merumuskan sejumlah program – setidaknya hingga dengan tahun 2010 – yang kesemuanya diarahkan kepada masalah-masalah perbaikan tata kelola negara/pemerintahan yang baik, yakni:
1. Kampanye Maluku Utara Bebas Korupsi.
 Perlunya kampanye anti korupsi atau gerakan Maluku Utara bebas korupsi didasarkan lapangan, bahwa segera setelah Pemekaran Wilayah di Gelar di maluku Utara, yang hamper berbarengan dengan meledaknya konflik dengan kekerasan, perilaku penyelenggaran negara – eksekutif dan legislatif – syarat dengan praktek korupsi.
 Penanganan bantuan untuk pengungsi dan dana pemekaran wilayah hanya dua di antara berpuluh-puluh kasus korupsi yang membudaya di Maluku Utara pasca pemekaran dan konflik. Dari jumlah dan skala korban yang timbul akibat korupsi, Maluku Utara tidak bisa dibandingkan dengan daerah lain. Sebab, selain jumlah (nilai) korupsi amat besar, dampak yang timbul juga sangat besar – karena ia berkaitan dengan masalah-masalah kemanusiaan, korban kerusuhan. Sementara, proses penyelesaian kasus-kasu korupsi di Maluku Utara, sungguh-sungguh sangat mengecewakan rakyat.
2. Pendampingan Pengemangan Perdes
 Pemerintahan Desa, dalam struktur pemerintahan, bisa dibilang skalanya sangat kecil. Namun karena pemerintah Desa amat sangat dengan dengan rakyat – dibandingkan dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten/kota – maka Pemerintah Desa sebenarnya memiliki fungsi regulasi yang amat strtegis dalam memberikan pelayanan kepada masyakat.
 Masalahnya, sejak Orde Baru hingga sekarang, pemerintah Desa tidak berdaya karena memang sejak awal sengaja tidak diberdayakan. Untuk memberdayakan pemerintah desa, maka salah satu yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan pengembangan Peraturan Desa (Perdes). Dengan perdes, maka pemerintah desa akan memiliki peluang untuk mencari dan mengelola dananya secara mendiri untuk pembiayaan pembangunan desa. Terkait dengan itu, pendidikan politik untuk calon kepala desa dan calon anggota BPD relevan untuk dilaksanakan.
3. Pendidikan Politik Untuk Politisi Lokal, terutama Kelangan Perempuan
 Salah satu keluhan warga yang mewarnai atmosfero politik pasca terpilihnya anggota legislative adalah kinerja lembaga legislative yang rendah. Rendahnya kinerja legislatif ini terkait dengan pemahaman anggota legislatif terhadap tugas-tugasnya. Dengan demikian, pendidikan politik bagi politisi – kelak menjadi anggota legislatif – mutlak diperlukan.
 Pendidikan politik juga menjadi penting untuk kelangan politisi perempuan. Ini selain untuk memenuhi isyarat undang-undang tentang kuaota 30 persen untuk perempuan, pendidikan politik bagi perempuan juga menjadi relevan dilaksanakan agar kebiajakan politik yang diambil tidak selalu dan selamanya bias gender.
4. Pengembangan Lembaga Pemantau Kinerja Legislatif dan Eksekutif
 Pengembangan lembaga pemantau parlemen yang merupakan salah satu andalan bidang kajian politik dan otronomi daerah, harus direaliasaikan sehingga kirja parlemen setiap saat dapat dipublikasikan secara terbuka kepada rakyat sebagai model pertanggungjawab anggota dewan kepada konstituennya.
 Lembaga ini juga menjadi keberadaannya penting dengan asumsi: jika peraturan yang mengatur tentang Badan Kehormatan Dewan benar-benar tidak mengakomodasi orang luar dewan, maka lembaga pemantau konerja dewan akan menjadi pengimbang Badan Kehormatan Dewan yang keseluruhan anggota adalah anggota Dewan sendiri.
5. Pendampingan Pengembangan Ekonomi Rakyat
 Pendampingan pengembangan ekonomi rakyet di sini dipahami tidak semata-mata sebatas aktivitas pemberdayaan ekonomi secara ril. Dalam pengembangan ekonomi rakyat diperlukan intervensi terhadap proses penyusunan dan impelemntasi APBD. Dengan begitu, maka APBD diharapkan akan lebih diarahkan untuk mengambangkan/menguatkan ekonomi rakyat secara langsung.
 Selain itu, sudah barang tentu, pendampingan atau penguatan kapasitas rakyat untuk bisa mendesain ekonominya pada tingkat yang paling mikro, serta keterampilan rakyat mempengaruhgi eksekutif dan legislatif dalam memilih program pembangunan, untuk penguatan ekonomi rakyat – seperti pilihan industri dan akses pesar – mutlak diperlukan. Metode pendampingan, di sini, menjadi penting dipertimbangkan sehingga rakyat bisa berdaya pada satu saat nanti.

Tidak ada komentar: